Kapolsek Ulu Ogan Hadiri Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

OKU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi di Gedung Serbaguna Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU, Senin (15/9/2025) pagi.
Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kasi Intel Kejari OKU Hendri Dunan, SH, Kasubsi Sospol Kejari OKU Muhammad Abdulah Arbi, SH, MH, Camat Ulu Ogan, Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi F, SE, seluruh kepala desa beserta perangkat desa se-Kecamatan Ulu Ogan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari unsur penyelenggara dan pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh pihak Kejari OKU. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pemahaman mengenai apa itu korupsi, jenis-jenis dan dampaknya, serta pentingnya menanamkan nilai integritas seperti kejujuran, kepedulian, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Selain itu, peserta juga diberikan pengetahuan mengenai prinsip-prinsip antikorupsi seperti transparansi dan akuntabilitas, pengenalan undang-undang antikorupsi, hingga peran aktif masyarakat dalam pengawasan. Tak kalah penting, penyuluhan ini menekankan penerapan praktik antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari di tingkat desa, guna membangun budaya antikorupsi sejak lingkungan terkecil.
Kapolsek Ulu Ogan, Ipda Omi F, SE, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membekali perangkat desa dan masyarakat dalam mencegah praktik korupsi.
“Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi, membangun budaya antikorupsi yang kuat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.