POLRES OKU

Kali Ini Di Duga Seorang Bandar Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

Baturaja- Sat Narkoba kali ini berhasil mengamankan di duga seorang Bandar Narkoba berinisial Pelaku DF (31) Karyawan Swasta, Alamat Suka Negara Rt.008 Rw.003 Desa Suka Negara Kec. Madang Suku ll Kab. Oku Timur.

Sebelumnya Pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 16.05 WIB didalam rumah yang beralamat di Jl. Jendral Ahmad Yani Km.5 Kel. Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Anggota Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku DF (31) dalam perkara tindak pidana narkotika jenis Extacy.

Saat diamakan Pelaku DF (31) ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 28 (dua puluh delapan) butir pil diduga narkotika jenis Extacy, dengan rincian 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 11 (sebelas) butir pil berlogo Burung Hantu warna ungu diduga narkotika jenis Extacy 4,84 (empat koma delapan empat),

Kemudian 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 11 (sebelas) butir pil berlogo Doraemon warna kuning diduga narkotika jenis Extacy 4,28 (empat koma dua delapan), 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 6 (enam) butir pil berlogo Badut warna pink diduga narkotika jenis Extacy 2,85 (dua koma delapan lima), 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit HandPhone merk Samsung A05 warna Biru, 1 (satu) unit timbangan merk Pocket Scale, 1 (satu) buah Notes (buku catatan) warna merah berisikan tulisan catatan transaksi jual beli.

Narkotika jenis Extacy tersebut ditemukan disimpan dibawah meja diruang tamu dalam rumah kontrakan di Jl. Jendral Ahmad Yani Km.5 Kel. Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Selanjutnya Pelaku DF (31) dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button