POLRES OKU

Jelang Ramadhan, Petugas Gabungan Razia Tempat Panti Pijat

Baturaja- Dalam rangka menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Petugas gabungan dari Polres Oku bersama Personel Kodim 0403 Oku, Dansubdenpom Baturaja, Pol PP, dan Dishub Oku merazia tempat panti pijat yang beroperasi di seputaran Kota Baturaj menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Minggu (09/03/2024) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Oku Kompol Yulfikri, S.H., mengatakan kegiatan Razia di sejumlah tempat panti pijat ini untuk mengantisipasi kegiatan asusila jelang Ramhadan 1445 Hijriah, beberapa tempat panti pijat diseputaran kota  tim dari Polres Oku bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI dan Dishub.

Menurut Waka Polres Oku, razia penyakit masyarakat tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Dalam operasi pekat pada Sabtu (09/03/2024) malam, Pihak Polres Oku dan Satpol PP Oku beserta tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin usaha panti pijat, administrasi kependudukan pekerja dan pemeriksaan narkotika.

Razia tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya perbuatan asusila seperti layanan prostitusi yang berkedok sebagai lokasi panti pijat atau refleksi.

Target sasaran operasi selain tempat panti pijat kita juga menyasar tempat karaoke, Tempat Hiburan Malam (THM), kafe yang diduga melakukan aktivitas pelanggaran dan tempat penjualan minuman keras. Ungkap Waka Polres Oku.

Related Articles

Back to top button