Hasil Pantauan Titik Hotspot Karhutbunlah Di Wilayah Hukum Polsek Peninjauan Polres OKU, Ternyata Lokasi Berada Di Wilayah Kabupaten OI

Baturaja- Usai melaksanakan pengecekan dan pemantauan titik koordinat hotspot diwilayah hukum Polsek Peninjauan Polres Oku, ternyata Titik Api bukan diwilayah hukum Polsek peninjauan, namun titik api tersebut berada di wilayah hukum polres Ogan Ilir.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Dedi Iskandar, S.E., menyampaikan bahwa sebelumnya Pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 sekira jam 11.30 Wib Polsek Peninjauan telah melakukan kegiatan Pantauan Titik Hotspot Karhutbunlah Di Wilayah Hukum Polsek Peninjauan dengan titik kumpul di Mapolsek Peninjauan.
Berdasarkan dari laporan update situasi melalui pantauan STOP KARHUTLA, yang Bersifat Cluster di Polda Sumsel bahwa adanya titik api diwilayah Kec. Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan kordinat 3.805686, 104.548980.
Kemudian sekira jam 11.00 Wib personil tiba di lokasi hot spot di Desa Lubuk Kemiling Kec. Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Dari hasil pengecekan dan pemantauan titik koordinat hotspot tersebut di dapatkan hasil bahwa Titik Api bukan diwilayah hukum Polsek peninjauan, namun titik api tersebut berada di wilayah hukum polres Ogan Ilir.
Personel sudah melakukan koordinasi dengan desa Lubuk Kemiling kec. Peninjauan Kab. OKU namun Titik Api bukan diwilayah hukum Polsek peninjauan, namun titik api tersebut berada di wilayah hukum polres Ogan Ilir.