POLRES OKUPOLSEK LENGKITI

Gara Gara Cek Cok Mulut, Dua Jari Tangan Korban Putus Akibat Kena Tebas Pelaku

Baturaja- Korban Damsir (48) warga Desa Umpam Kec. Lengkiti, Kab. OKU kehilangan 2 (dua) jari tangan sebelah kanan akibat ditebas pelaku YE (46) Warga Desa Umpam Kec. Lengkiti, Kab. OKU menggunakan senjata tajam jenis parang.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lengkiti Iptu M. Soleh, S.E., menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 18.30 WIB korban bertemu dengan pelaku disamping rumah korban.

Kemudian terjadilah cekcok mulut, saat cek cok mulut tersebut tiba-tiba pelaku langsung menebas tangan korban dan mengenai telapak tangan sebelah kanan yang mengakibatkan 2 (dua) buah jari tangan korban putus.

Peristiwa pembacokan tersebut dilihat oleh istri korban an RUAYITA yang langsung berteriak meminta tolong kepada warga, setelah itu pelaku berlari setelah melihat warga banyak yang datang, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lengkiti.

Setelah seminggu kabur akhirnya Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira jam 11.00 WIB Unit Reskrim Polsek Lengkiti yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lengkiti IPTU M. SOLEH. ,SE di dampingi Wakapolsek Ipda Herdiyanto dan Kanit Reskrim beserta anggota reskrim Polsek Lengkiti mengamankan pelaku di Rumah Kepala Desa Umpam Kec. Lengkiti Kab. OKU, selanjutnya pelku dibawa ke Polsek Lengkiti untuk diproses lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button