POLRES OKU

Dua Pelaku Pencurian Getah Karet, Diamankan Polsek Lubuk Batang Polres Oku

Baturaja- Polsek Lubuk Batang Polres Oku mengamankan 2 (dua) orang atas nama Pelaku HO (21) Alamat Desa Merbau Kec. Lubuk Batang Kab. Oku dan Pelaku YR (17) Alamat Desa Merbau Kec. Lubuk Batang Kab. Oku dalam kasus Pencurian getah karet milik korban Dedi (33) Alamat Desa Merbau Kec. Lubuk Batang Kab. Oku.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Batang Akp Roly Irawan, S.E., menjelaskan bahwa Pada hari Selasa (30/07/2024) sekira jam 07.00 Wib korban tiba dikebun karet miliknya dan mendapati getah karet yang ada dimangkok sudah tidak ada lagi dan posisi mangkok berserakan.

Kemudian sekira pukul 18.00 Wib korban mendapati pelaku akan menjual getah karet dengan kondisi beku masih didalam karung, karena curiga korban mendekati pelaku dan menanyakan dari mana getah karet yang akan pelaku jual sehinga kemudian kedua pelaku mengakui dengan korban kalau getah karet yang akan mereka jual dari mencuri dikebun karet korban sehingga kemudian pelaku Berikut BB di amankan selanjutnya di bawa  kekantor Polsek Lubuk Batang.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Bead BG 2110 FAK warna putih dan 1 ( satu) buah karung warna putih berisi beku karet seberat + 50 kg.

Related Articles

Back to top button