POLRES OKU

Dramatis, Penggerebekan Di Duga Kampung Narkoba, Empat Pelaku Berhasil Diamankan Polres Oku

Baturaja- Tim gabungan Polres Oku yang dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., diwakili Waka Polres Oku Kompol Yulfikri, S.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu Muhammad Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon bersama Personel gabungan dari Sat Narkoba, Tim Resmob Sat Reskrim, Intelkam, Sie Humas melakukan penggerebekan di duga sebagai Kampung Narkoba di Jl. Pahlawan Kemarung Gang. Durian Rt.006 Rw.002 Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (27/02/2025) sekira pukul. 15.00 Wib.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa Penangkapan kasus narkoba ini memang sudah menjadi target petugas dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Tim gabungan dari Sat Narkoba, Tim Resmob Sat Reskrim, Intelkam, Sie Humas sebelumnya melaksanakan Apel gabungan di Polres Oku yang dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., diwakili Waka Polres Oku Kompol Yulfikri, S.H.

Usai diberikan arahan dan cara bertindak, kemudian Tim gabungan langsung menuju lokasi.

Saat petugas datang ke lokasi, petugas melakukan pengerebekan di duga Kampung Narkoba di Jl. Pahlawan Kemarung Gang. Durian Rt.006 Rw.002 Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang penyalahgunaan narkotika.

Para pelaku yang berhasil diamankan atas nama Pelaku AS (30) Buruh, Alamat Jl. Mukmin Rt.006 Rw.003 Kel. Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab.OKU, Pelaku AR (36) Alamat Jl. Pahlawan Kemarung Gang. Durian Rt.006 Rw.002 Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, Pelaku AA (40) Buruh, Alamat Jl. Pahlawan Kemarung Gang. Durian Rt.006 Rw.002 Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dan Pelaku YP (42) Buruh, Alamat Jl. Pahlawan Kemarung Gang. Durian Rt.006 Rw.002 Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Sebelum Para Pelaku diamankan, petugas sebelumnya masuk ke lokasi, saat petugas berada dilokasi, para Pelaku ini melihat kedatangan petugas hingga para pelaku tersebut langsung melarikan diri.

Melihat para pelaku ini berusaha melarikan diri, dengan sigap petugas langsung melakukan penggerebekan dan pengejaran hingga melakukan penangkapan terhadap para Pelaku.

Saat aksi penggerebekan terhadap para pelaku, dilokasi penggerebekan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas brosur warna putih yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 15,97 (lima belas koma sembilan tujuh) Gram, 1 (satu) bungkus kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 20,21 (dua puluh koma dua puluh satu) Gram, 4 (empat) bungkus kertas warna putih yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 10,17 (sepuluh koma tujuh belas), 1 (satu) unit HandPhone merk OPPO A37f warna gold, 2 (dua) helai kantong plastik berwarna biru.

Narkotika jenis Ganja tersebut ditemukan diatas lantai semen didalam salah satu rumah warga yang sebelumnya barang bukti ini dibuang oleh Pelaku AS (30) yang saat itu di pegang oleh Pelaku AS (30) menggunakan tangan bagian kanan Pelaku AS (30) untuk menghilangkan barang bukti karena takut melihat kedatangan petugas.

Narkotika jenis Ganja tersebut rencananya akan di jualkan kembali. Selanjutnya para Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button