Di Duga Sebagai Kurir Narkoba, Pelaku BI Diamankan Satuan Narkoba Polres Oku

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku BI (27) Alamat Dusun Baturaja Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.
Sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 Sekira Pukul 14.00 Wib di Jl. Wedana Umar Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Anggota Sat Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku BI (27) yang dicurigai membawa narkotika.
Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,40 g (satu koma empat puluh gram) ditemukan didalam saku jaket sebelah kiri Pelaku BI (27) dan diakui milik pelaku serta barang bukti uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang mana berdasarkan keterangan pelaku uang tersebut hasil penjualan narkotika jenis sabu. Selanjutnya Pelaku BI (27) berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.