POLRES OKU

Lagi, Di Duga Seorang Bandar Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

Baturaja- Sat Narkoba Polres Oku kembali berhasil mengamankan Pelaku AH (43), Petani, Alamat Rss Sriwijaya Kel. Sekar Jaya Kec.Baturaja Timur Kab.OKU Alamat lain Dusun VI Rt.012 Rw.006 Desa Sumber Bahagia Kec.Lubuk Batang Kab.OKU yng di duga sebagai Bandar.

Sebelumnya Pada hari Rabu Tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 06.00 WIB didalam rumah Dusun VI Rt.012 Rw.006 Desa Sumber Bahagia Kec. Lubuk Batang Kab. OKU telah diamankan pelaku yang mana pada saat diamankan, pelaku sedang tidur dikamar rumah Dusun VI Rt.012 Rw.006 Desa Sumber Bahagia Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah wadah plastik warna putih, 1 (satu) unit handphone merk OPPO A54 warna biru, 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisikan 2 (dua) butir pil berwarna abu-abu dengan logo LV diduga narkotika jenis LV.

Maksud dan tujuan pelaku menyimpan barang barang bukti tersebut untuk dijual kembali. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita 3 (Tiga) Bungkus Plastik Klip Bening Kosong, 1 (Satu) Buah wadah plastik warna putih, 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A54 warna Biru,  2 (Dua) Bungkus Plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto: 1,97 (Satu koma sembilan tujuh) Gram,  2 (Dua) Bungkus plastik klip bening berisikan 2 (Dua) Butir Pil berwarna Abu-abu dengan Logo LV diduga narkotika jenis Ekstasi dengan berat bruto: 1.14 (Satu koma satu empat) Gram,  1 (Satu) Buah Skop pipet Plastik dan 1 (Satu) Lembar Uang dengan pecahan Rp.20.000 (Dua Puluh ribu rupiah).

Related Articles

Back to top button