POLRES OKUPOLSEK ULU OGAN

Dalam Rangka Operasi Sikat Musi 2024, Polsek Ulu Ogan Berhasil Amankan Pelaku Kasus Pencurian Di Dalam Rumah Korban

Baturaja- Dalam rangka Operasi Sikat Musi 2024. Polsek Ulu Ogan Polres Oku mengamankan Pelaku SL (25) Alamat Desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang Kab. OKU dalam Kasus Pencurian di dalam rumah korban Jhoni (36) Alamat Desa Kelumpang Kec.Ulu Ogan Kab.Oku.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi, S.E., mengatakan bahwa ungkap kasus pencurian tersebut dalam rangka Operasi Sikat Musi 2024.

Yang mana kejadian tersebut terjadi Pada hari Sabtu tanggal 11 mei  2024 sekira jam 09.30 wib di lokasi pondok korban Talang geruhung Desa Pedataran kec.ulu ogan kab.oku dengan cara Pelaku SL (25)  mencongkel pintu samping pondok korban, pada saat korban sedang membersihkan kebun di bagian bawah tebing.

Setelah membersihkan kebun, korban kembali ke pondok miliknya, dan melihat pintu samping kanan bagian pondok sudah terbuka dan kunci sudah di rusak kemudian korban langsung masuk kedalam pondok melihat lemari pakaian sudah berserakan dan melihat dompet warna pink berisi uang Rp. 3.485.000,- (tiga juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) yang di letakan di bawah tumpukan pakaian sudah tidak ada lagi dan 1 (satu) unit hp vivo v11 warna stary black yang di letakan di atas meja makan sudah tidak ada lagi, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah).

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan Pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekira jam 01.00 wib kapolsek ulu ogan dan Team Resmob Singa ogan polres Oku mendapat informasi jika Pelaku SL (25) sedang berada di rumah temannya di Simpang Kandis Desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang  Kab. OKU.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek ulu ogan, kanit reskrim beserta anggota reskrim ulu ogan dan Team Resmob Singa Ogan Polres Oku dipimpin langsung oleh Kapolsek Ulu Ogan melakukan penangkapan terhadap Pelaku SL (25).

Selanjutnya Pelaku SL (25) diamankan ke mako polres OKU untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit handphone Vivo V11 warna stary black dan 1 (satu) buah kotak handphone Vivo V11.

Related Articles

Back to top button