Polsek Ulu Ogan Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilihan dan Penghitungan Suara BPD Desa Ulak Lebar

OKU – Polsek Ulu Ogan Polres Oku melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan Pemilihan dan Penghitungan Hasil Pemungutan Suara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di Desa Ulak Lebar dan dilaksanakan pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan turut dihadiri Camat Ulu Ogan, Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi. E., Babinsa yang mewakili Danramil Pengandonan, Kepala Desa Ulak Lebar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ulu Ogan, Ketua beserta anggota Panitia Pemilihan BPD, personel Polsek Ulu Ogan dan Bhabinkamtibmas, serta para calon anggota BPD Desa Ulak Lebar.
Kapolsek Ulu Ogan bersama personel melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan seluruh rangkaian pemilihan hingga proses penghitungan suara dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Setelah proses pemungutan suara selesai, panitia kemudian melaksanakan penghitungan suara. Berdasarkan hasil penghitungan, untuk Dapil 1 diperoleh suara Hamzir Wabi sebanyak 133 suara, Mujahidin Padli 62 suara, dan M. Diky Amin Ismail 158 suara. Jumlah suara sah sebanyak 353 suara, suara tidak sah/blangko 13 suara, dengan total surat suara yang digunakan sebanyak 366.
Untuk Dapil 2, Adi Mirzani memperoleh 77 suara, Rindal 128 suara, dan Zamri 131 suara. Jumlah suara sah sebanyak 336 suara, suara tidak sah/blangko 27 suara, dengan total surat suara yang digunakan sebanyak 363.
Sementara itu, pada Dapil 3, Ramit memperoleh 136 suara, Irwan Mastari 166 suara, dan Ugi Pirnadi 74 suara. Jumlah suara sah tercatat sebanyak 376 suara, suara tidak sah/blangko 20 suara, dan surat suara yang digunakan sebanyak 396.
Untuk perwakilan perempuan, Hili Astika memperoleh 359 suara, Irmawati 70 suara, Elpi Kasuma 49 suara, dan Nopita Anggraeni 30 suara. Jumlah suara sah sebanyak 508 suara, suara tidak sah/blangko 32 suara, dengan total surat suara yang digunakan sebanyak 540.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Ulu Ogan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Linmas Desa Ulak Lebar. Pengamanan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.
Kegiatan Pemilihan dan Penghitungan Hasil Pemungutan Suara BPD Desa Ulak Lebar selesai sekira pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.
Pemilihan anggota BPD tersebut dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan kepengurusan BPD sebelumnya pada November 2026. Selanjutnya, dilakukan pemilihan anggota BPD untuk periode masa jabatan 2026–2034.
Polsek Ulu Ogan juga terus melakukan pemantauan situasi pascapelaksanaan pemilihan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya keberatan atau sanggahan dari pihak-pihak yang tidak terpilih maupun potensi gangguan keamanan lainnya.



