Kasat Resnarkoba Polres Oku Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Pemuda Dan Masyarakat Di Desa Terusan

Ogan Komering Ulu – Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba digelar di Aula Kantor Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 09.30 WIB.
Acara ini diikuti sejumlah unsur pimpinan wilayah dan tokoh masyarakat, antara lain Danramil 403-12/Baturaja Kapten Inf Surasa, Wakapolsek Baturaja Timur Iptu Bustami, Camat Baturaja Timur Khairudin Albar, S.STP., M.Si., Kepala Desa Terusan Tugino, Ketua BPD beserta perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., selaku pengisi materi, diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., yang bertindak sebagai narasumber utama.
Susunan kegiatan dimulai dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Desa Terusan Tugino, dilanjutkan sambutan Wakapolsek Baturaja Timur Iptu Bustami. Setelah itu, acara berlanjut dengan penyampaian materi sosialisasi, sesi tanya jawab, serta penarikan kesimpulan.
Dalam penyuluhan bertema “Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pemuda dan Masyarakat”, Kasat Resnarkoba Polres OKU menyampaikan materi mengenai dampak kesehatan, sosial, hingga hukum yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peran pemuda, keluarga, dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan.
Kasat Resnarkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres OKU dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ulu.