Buronan Kasus Pencurian Sepeda Motor Diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku

Baturaja- Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku EO Als Edoy Als Matsu (35) Alamat JL.Dr.M.Hatta No.962 Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur. Kab OKU yang mana Pelaku ini sebelumnya Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Oku dalam kasus Tindak Pidana “Pencurian Dengan Pemberatan” Sebagai Mana Dimaksud Pasal 363 Kuhpidana.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon menjelasakan bahwa sebelumnya Pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024, sekira jam 04.30 Wib. Pelaku EO Als Edoy Als Matsu (35) bersama Pelaku RM (sebelumnya sudah tertangkap dan Vonis) mendatangi rumah korban Dedy Saputra di JL. Prof.M.Yamin Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur. Kab OKU.
Setelah melihat situasi rumah korban sepi, kedua pelaku masuk ke dalam garasi dengan cara melompat pagar. Kemudian Pelaku EO Als Edoy Als Matsu (35) membuka kunci motor korban menggunakan kunci motor pelaku RT.
Setelah berhasil, kedua pelaku mendorong motor keluar garasi dan membuka pagar rumah korban dari dalam kemudian Pelaku EO Als Edoy Als Matsu (35) mengendarai motor korban sedangkan pelaku RT mengendarai motornya sendiri menuju ke rumah pelaku RT.
Sesampai dirumah pelaku RT, motor Pelaku RT diparkirkan lalu kedua Pelaku pergi menuju Desa Sinar Kedaton Kec. Kedaton Peninjauan Raya bertemu teman Pelaku untuk dicarikan pembeli.
Lalu mereka pergi menuju Desa Saung Naga Kec. Peninjauan menemui temannya lagi, dan pergi bersama-sama menuju Desa Philip Kec. Lubay, kemudian mereka bertemu sdr PARMAN untuk menjualkan sepeda motor curian tersebut, dan terjadi kesepakatan sepeda motor dibeli dengan Harga Rp1.000.000,-. Setelah itu pelaku pulang ke baturaja.
Selanjutnya, Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 sekira jam 20.00 Wib Tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan DPO Curanmor Pelaku EO Als Edoy Als Matsu (35) sedang dimenginap dirumah saudaranya di lrg Sengon Ds.Air Paoh Kec.Baturaja timur Kan.Oku. mendapatkan informasi tersebut IPTU REDHO AGUS SUHENDRA.,S.Tr.K,S.I.K.,M.Si (selaku Kasat Reskrim) memerintahkan Tim Resmob dipimpin AIPTU A.RASID.,S.H (PS.Kanit Pidum) utk melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan sekira jam 22.30 Wib pelaku berhasil diamankan selanjutnya pelaku dibawa kekantor Polres Oku.