POLRES OKUPOLSEK PENGANDONAN

Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres Oku Selesaikan Permasalahan Warga Binaan Dengan Problem Solving

Baturaja- Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres Oku Bripka Ardian.S., dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Desa Muara Sae Kec. Muara Jaya Kab. Oku. Sabtu (23/03/2024).

Adapun permasalahan yang dihadapi warganya, terkait permasalahan antara pihak pertama An. PH (37) dan Pihak kedua YS (32) kedua warga di desa binaaanya Desa Muara Sae Kec. Muara Jaya Kab. Oku. Permasalahan kedua belah pihak terkait  telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan yg dilakukan Pihak 1 terhadap anak dari Pihak 2 yang terjadi Pada Hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira jam 18.00 wib di Desa Padang Bindu Kec Semidang Aji Kab.OKU lalu.

Pemecahan masalah adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Langkah langkah yang diambil oleh Bripka Ardian.S., dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan memanggil kedua belah pihak yang bermasalah, di Kantor Polsek Pengandonan Polres Oku.

Di sela sela penyelesaian masalah ini Bripka Ardian.S., memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Himbaunya”

Sementara Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar terciptanya rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek.

Related Articles

Back to top button