POLRES OKUPOLSEK PENGANDONAN

Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres Oku Mediasi Permasalahan Masyarakat Dengan Cara Problem Solving

Baturaja- Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres Oku menyelesaikan permasalahan ( Problem solving ) selisih paham warga melalui mediasi warga binaan di Desa Karang Lantang Kec. Muara Jaya Kab. Oku. Sabtu (10/08/2024) sekira pukul. 21.30 Wib.

Pelaksanaan Problem Solving ini dilakukan di Rumah Kepala Desa Desa Karang  lantang Kec. Muara Jaya Bpk. TAMBAT dengan dihadiri oleh Personel Bhabinkamtibmas bersama kedua belah serta pihak perangkat desa.

Dimana perselisihan / pertikaian antara kedua belah pihak tersebut dilatar belakangi kesalah pahaman masalah omongan yang menyinggung diantara kedua belah pihak yang bertikai dan saling mengancam.

Kegiatan problem solving tersebut berjalan aman dan lancar dalam suasana kekeluargaan, dan didapat hasil kesepakatan bersama untuk berdamai diantara dua belah pihak.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek.

Related Articles

Back to top button