POLRES OKUPOLSEK BATURAJA TIMUR

Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Selesaikan Permasalahan Warga Dengan Problem Solving

Baturaja- Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Polres Oku Aiptu Marhudi menyelesaikan permasalahan warga binaaan dengan kegiatan Problem Solving yang berlangsung di Mapolsek Baturaja Timur. Kamis (24/04/2025).

Sebelumnya terjadi kesalahpahaman antara sdri. PR (42) Ibu Rumah Tangga, Alamat Rs. Holindo Kel. Baturaja Permai Kec. Baturaja Timur Kab. Oku dengan sdri. LN (42) Ibu Rumah Tangga, Alamat Rs. Holindo Kel. Baturaja Permai Kec. Baturaja Timur Kab. Oku.

Permasalahan kedua belah pihak tersebut mendapatkan titik temu setelah melalui proses mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas di Polsek Baturaja Timur.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Keduanya sepakat untuk membuat Surat Kesepakatan Bersama yang berisi komitmen Pihak pertama dan pihak kedua sepakat berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut.

Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai Dan saling memaafkan dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan cara kekeluargaan dan berjanji untuk tidak saling dendam.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto, S.H., mengatakan kegiatan mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Bhabinkamtibmas, untuk mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan keadilan.

Problem solving yang diterapkan dalam kasus ini bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara pihak yang bersengketa dan masyarakat. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang ada dapat di selesaikan dengan musyawarah dan tidak ada lagi perselisihan serupa di masa mendatang sehingga tidak sampai ke ranah hukum,”jelas Kapolsek.

Related Articles

Back to top button