POLRES OKU

Bhabinkamtibmas Polres Oku Sosialisasi Nomor Bantuan Polisi, Upaya Percepat Pelaporan Masyarakat

Baturaja- Dalam upaya mempercepat pengaduan atau penanganan oleh personel Polri bila adanya kejadian di lingkungan masyarakat, Personel Bhabinkamtibmas Polres Oku terus melaksanakan sosialisasi Nomor Bantuan Polisi.

Sosialisasi nomor Whatsapp Bantuan Polisi kepada warga masyarakat bertujuan untuk mempermudah menindak lanjuti aduan masyarakat, apabila ada gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Oku dan jajaran.

Sosialisasi Nomor Whatsapp Bantuan Polisi ini dengan menggunakan stiker atau banner maupun spanduk sekaligus mengajarkan cara kerja penganduan di nomor bantuan polisi tersebut.

Sebelumnya Polsek jajaran Polres Oku sudah memasang stiker dan spanduk nomor Whatshaap Bantuan Polisi diwilayah Desa Binaan, dengan pemasangan stiker dan spanduk nomor bantuan polisi ini agar masyarakat melihat, mengingat dengan tujuan apabila ada gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat bisa langsung melapor melalui nomor yang disebar atau langsung datang langsung ke Polsek terdekat.

Related Articles

Back to top button