Bhabinkamtibmas Polres Oku Mediasi Kasus Tidak Menyenangkan Berakhir Damai
Baturaja- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Polres Oku menyelesaikan perkara membuat perasaan tidak senang” yang melibatkan warga Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Oku.
Penyelesaikan perkara tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Baru yang dihadiri oleh kedua pihak yang bermasalah, Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Aiptu Solahudin didampingi Personel Polres Oku, Kades Tanjung Baru serta kepala dusun. Selasa (08/10/2024).
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, Ujar Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto.
Lanjutnya, melalui Problem Solving merupakan cara yang digunakan Bhabinkamtibmas untuk memyelesaikan masalah –masalah baik sosial ataupun tindak pidana ringan yang terjadi kepada warga Desa ataupun yang terjadi di Desa binaanya.
Dengan menjadikan fasilisator ataupun mediator bagi warga yang yang sedang berkonflik, dengan pendekatan diri, memberikan pengertian untung ruginya apabila dilanjutkan ke ranah hukum, serta bermusyawarah demi mencapai kesepakatan yang bermanfaat kepada semua pihak. Tutupnya. Editor (humas)