Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Kasus Pencurian Baturaja Timur

Baturaja Timur – Upaya problem solving kembali dilakukan jajaran kepolisian di wilayah binaan Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terkait dugaan tindak pidana pencurian seekor ayam Bangkok.
Peristiwa tersebut melibatkan dua warga setempat, masing-masing berinisial FJ (15) sebagai pihak pertama dan FP (19) sebagai pihak kedua. Keduanya diketahui berdomisili di Jalan A. Yani Km 6,5 RT 07 RW 02, Kecamatan Baturaja Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat FJ diduga mengambil satu ekor ayam Bangkok milik FP. Aksi tersebut sempat diketahui oleh warga sekitar, sehingga pelaku kemudian diamankan oleh masyarakat dan selanjutnya diserahkan ke rumah Ketua RT setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemelak Bindung Langit bersama Unit Resmob mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada warga serta meminta keterangan dari Ketua RT dan masyarakat sekitar.
Dari hasil komunikasi dan musyawarah yang melibatkan korban, tokoh masyarakat, serta perangkat kelurahan, disepakati bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini dilakukan mengingat antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga, serta demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Proses mediasi dan penyelesaian perkara tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemelak, Ketua RT 07, orang tua atau wali dari pelaku, serta Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.



