POLRES OKU

Belajar Mengemudi, Mobil Agya Tabrak Warung Gorengan di OKU, Enam Warga Terluka

OKU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros Desa Karya Mukti XII, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 17.25 WIB.

Sebuah mobil pribadi diduga hilang kendali dan menabrak warung gorengan yang berada di pinggir jalan, mengakibatkan enam orang warga mengalami luka-luka.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman, S.E., yang disampaikan Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Agya matic warna silver dengan nomor polisi BE 1483 KP yang dikemudikan oleh Vina Aprilia (19), seorang pelajar asal Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, diduga sedang belajar mengemudi.

Saat melintas di jalan poros Desa Karya Mukti XII yang ramai aktivitas warga menjelang waktu berbuka puasa, pengemudi diduga tidak sengaja menginjak pedal gas sehingga kendaraan melaju dan menabrak warung gorengan yang sedang dipadati pembeli.

Akibat kejadian tersebut, enam orang warga mengalami luka-luka, yakni:

1. Sadira (53), warga Blok E Desa Karya Mukti XII, mengalami patah tangan sebelah kanan.

2. Warsiti (50), warga Blok E Desa Karya Mukti XII, mengalami luka pada kaki dan tangan.

3. Khusnul Khotimah (54), warga Blok P Desa Karya Mukti XII, mengalami luka pada kaki dan tangan.

4. Sheza Kanza (5), warga Blok Pasar Desa Karya Mukti XII, mengalami luka pada kaki dan tangan.

5. Fitri Indrayani (30), warga Blok H Desa Karya Mukti XII, mengalami luka dalam.

6. Fitriyanti (24), warga Blok G Desa Karya Mukti XII, mengalami luka pada tangan.

Para korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Karya Mukti XII untuk mendapatkan penanganan medis. Dari enam korban, tiga orang di antaranya direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Baturaja karena mengalami luka cukup serius.

Dalam peristiwa tersebut, polisi juga mencatat dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Eka (37) dan Nurwadi (42). Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Agya warna silver nomor polisi BE 1483 KP.

Petugas dari Polsek Sinar Peninjauan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan dan pengemudi. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas guna penanganan lebih lanjut dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat jumlah korban cukup banyak.

“Untuk saat ini pengemudi beserta kendaraan telah diamankan di Polsek Sinar Peninjauan. Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar AKP Ferri Zulfian.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara serta tidak belajar mengemudi di lokasi yang ramai aktivitas warga, terutama di area permukiman dan pusat keramaian.

Related Articles

Back to top button