POLRES OKU

Amankan Di Duga Bandar, Sat Narkoba Polres Oku Temukan Narkotika Jenis Sabu, Ganja Dan Pil Ekstasi Logo Kepala Singa

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku kembali mengamankan di duga bandar dengan kepemilikan Narkotika Jenis Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi Logo Kepala Singa.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon menyampaikan bahwa ungkap kasus tersebut bermula Pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekira Pukul 14:30 Wib di Desa Saung Naga Kec. Peninjauan Kab. OKU, yang mana sebelumnya petugas mendapat informasi adanya di duga seorang bandar narkoba, kemudian petugas mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RA (31).

Penangkapan terhadap pelaku dengan disaksikan oleh Kepala Desa setempat, saat pelaku dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak permen warna putih berisikan 20 (Dua puluh) bungkus plastik klip bening masing – masing bungkus didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  8,41 (delapan koma empat satu) gram.

Kemudian ditemukan 3 (Tiga) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dengan logo kepala singa warna coklat dengan berat bruto 0,92 (nol koma sembilan dua).

Selain itu petugas juga menemukan 1 (Satu) buah kotak kacamata didalamnya berisikan 1 (Satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan daun – daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,86 (nol koma delapan enam), 1 (Satu) buah timbangan digital merk “Digital Scale”, 1 (Satu) bal plastik klip bening, 1 (Satu) buah skop plastik, 1 (Satu) Helai celana jeans panjang warna biru merk “Wincer 1971”, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung A34 warna hitam.

Semua Barang Bukti tersebut ditemukan didalam rumah pelaku dan diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button