Polsek Baturaja Timur Ungkap Kasus Pencurian Motor dan HP, Dua Pelaku Diamankan

Baturaja — Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Dua pelaku berinisial TE (21) dan J (17) berhasil diamankan petugas pada Kamis (9/4/2026) malam.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah rumah milik korban Andi Wijaya (48) yang beralamat di Jalan Dr. M. Hamka, RT 001 RW 004, Kelurahan Sukaraya.
Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu korban tengah tertidur lelap. Sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban sempat terbangun dan melihat satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna cokelat dengan nomor polisi BG 5291 FAI masih terparkir di dalam rumah. Namun, ketika kembali terbangun sekitar pukul 04.30 WIB untuk melaksanakan salat subuh, ia mendapati motor tersebut sudah tidak ada dan pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung melakukan pengecekan dan menemukan bahwa selain sepeda motor, dua unit telepon genggam milik korban dan istrinya juga telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka saat berada di sebuah kosan yang berlokasi tidak jauh dari rumah korban, tepatnya di Jalan Dr. M. Hamka, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Mereka mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Fino, satu unit handphone Vivo Y50 warna Starry Black, serta satu unit handphone Redmi warna hitam milik korban.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y50 lengkap dengan kotaknya, satu unit HP Redmi warna hitam, serta satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Fino milik korban.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada saat rumah dalam kondisi lengah.



