POLRES OKU

Problem Solving Polsek Baturaja Timur, Kesalahpahaman Remaja di Kemalaraja Diselesaikan Secara Kekeluargaan

BATURAJA – Polsek Baturaja Timur Polres OKU melaksanakan kegiatan problem solving terkait kesalahpahaman yang terjadi antara anak-anak remaja teman sepermainan di RT 008/RW 001 Kampung Baru, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Baturaja Timur tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat mengenai kesalahpahaman antar remaja yang sempat berujung cekcok mulut, keributan hingga adanya dugaan pengancaman. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan bagi kedua orang tua karena dikhawatirkan memicu dendam di kemudian hari.

Kegiatan mediasi dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemalaraja Aipda Oval Indriansyah, S.H., kedua belah pihak yang berselisih, serta orang tua dan keluarga masing-masing.

Dalam proses penyelesaian masalah, kedua belah pihak beserta orang tua dipertemukan di Aula Polsek Baturaja Timur guna mencari solusi secara kekeluargaan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemalaraja menyampaikan bahwa permasalahan tersebut pada dasarnya hanya kesalahpahaman antar remaja, namun jika tidak segera diselesaikan dapat menimbulkan konflik berkepanjangan.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter dan emosi anak, sehingga keterlibatan keluarga sangat diperlukan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan dengan beberapa kesepakatan, di antaranya kedua belah pihak saling memaafkan serta menyadari bahwa kejadian tersebut murni akibat kesalahpahaman.

Selain itu, kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi keributan di kemudian hari serta akan saling menghargai sebagai teman sepermainan. Mereka juga menyadari bahwa perbuatan tersebut dapat berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar apabila tidak diselesaikan secara baik.

Apabila di kemudian hari salah satu pihak kembali melakukan keributan, pengancaman atau permasalahan serupa, maka kedua belah pihak menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah dengan melibatkan orang tua dan keluarga merupakan cara efektif untuk mencegah konflik berlanjut.

“Permasalahan ini hanya kesalahpahaman antar remaja, namun apabila tidak segera diselesaikan dikhawatirkan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu Polsek Baturaja Timur memfasilitasi mediasi agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar AKP Ferri.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya serta mengedepankan komunikasi yang baik guna mencegah terjadinya permasalahan serupa.
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. (

Related Articles

Back to top button