POLRES OKU

Di Duga Cemburu, Suami Tusuk Istri di Ulu Ogan, Korban Alami Luka Serius

OKU – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang perempuan mengalami luka tusuk serius di Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Korban diketahui bernama Kasaini (48), warga Dusun II Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU. Sementara terduga pelaku adalah AS (64) yang merupakan suami korban, juga warga Dusun II Desa Sukajadi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban keluar dari rumah dalam kondisi bersimbah darah dan langsung berlari menuju rumah Kepala Desa Sukajadi untuk meminta pertolongan. Kepada perangkat desa, korban mengaku telah ditusuk oleh suaminya menggunakan sebilah pisau.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami satu luka tusuk di bagian perut serta dua luka tusuk di bagian punggung. Selanjutnya korban segera dilarikan ke Puskesmas Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, untuk mendapatkan penanganan medis dan direncanakan akan dirujuk ke RSUD Umum Baturaja karena kondisi luka yang cukup serius.

Menurut keterangan korban kepada petugas, motif sementara dari tindak pidana penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu dari pelaku.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi F, S.E., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian.

Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Polsek Ulu Ogan bersama jajaran Polres OKU terus melakukan upaya penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku.

Related Articles

Back to top button