Polres OKU Ikuti Vidcon Sosialisasi Pembentukan Ditres PPA PPO dan Satres PPA PPO

BATURAJA – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengikuti kegiatan video conference (vidcon) sosialisasi terkait susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) di tingkat kepolisian resor (polres) dan kepolisian sektor (polsek), serta rencana pembentukan Direktorat PPA PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penanganan Pekerja Overstayer) Polda dan Satuan Reskrim PPA PPO di tingkat Polres.
Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kapolres OKU pada Senin (15/9/2025) pukul 08.30 WIB. Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., serta jajaran pejabat terkait.
Adapun materi vidcon meliputi persiapan pembentukan Ditres PPA PPO di tingkat Polda dan pembentukan Satres PPA PPO di tingkat Polres yang telah ditunjuk. Dasar hukum pembentukan unit baru tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2025, serta akan melalui uji kelayakan oleh Kementerian PAN-RB.
Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pembentukan struktur organisasi baru di tubuh kepolisian.
“Dengan adanya pembentukan Direktorat dan Satuan PPA PPO ini, diharapkan penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak dapat lebih fokus, profesional, serta terkoordinasi hingga ke tingkat Polres,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan struktur baru ini juga selaras dengan semangat Polri dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.