POLRES OKU

Polres OKU Gelar Penyuluhan Hukum untuk Pimpinan Dan Pengasuh Pesantren

Baturaja – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bekerja sama dengan DPD Forum Pondok Pesantren (Forpess) Kabupaten OKU menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi pimpinan dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten OKU.

Acara berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU pada Kamis (11/9/2025) pukul 07.00–13.00 WIB, mengusung tema “Pesantren Melek Hukum, Meningkatkan Kesadaran Hukum, dan Menciptakan Lingkungan Pesantren yang Aman.”

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Wakapolres OKU Kompol Eriyadi, S.H., M.H., Ketua MUI OKU KH. Rakhmat Subeki, Kakan Kemenag OKU Dr. H. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Kesbangpol OKU M. Monang Suryadinata, S.Sos., M.Si., Praktisi Hukum Arif Awlan, S.H., serta jajaran pejabat utama Polres OKU. Turut hadir pula Ketua DPD Forpess OKU KH. Zulfan Baron, S.Pd.I., M.Si., perwakilan FKUB, para kapolsek, serta puluhan pimpinan dan pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Kabupaten OKU.

Rangkaian acara diawali doa oleh Ketua MUI OKU, dilanjutkan sambutan Ketua DPD Forpess dan Kapolres OKU yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Usai coffee break, para narasumber menyampaikan materi terkait kesadaran hukum, pencegahan kenakalan remaja, serta upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan kondusif.

Di akhir kegiatan, Kapolres OKU bersama Wakapolres menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada peserta, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pengasuh dan santri.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran hukum, mencegah serta mengatasi kenakalan, melindungi diri dan orang lain, sekaligus menciptakan lingkungan pesantren yang aman,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button