POLRES OKU

Usai Rapat Terkait Penertiban Pungli, Polsek Pengandonan Langsung Gelar Cipta Kondisi Antisipasi Pungli Di Wilayah Pengandonan

Baturaja- Polsek Pengandonan Polres Oku langsung bergerak cepat melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) terkait penertiban aksi pungli khususnya di wilayah hukum Polsek Pengandonan Polres Oku. Kamis (21/08/2025) siang.

Sebelumnya Kapolsek Pengandonan menghadiri Rapat Penertiban Pungli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., bersama instansi terkait yang berlangsung di Polres Oku.

Sesuai arahan Kapolres Oku terkait penertiban pungli ini dengan fokus pada pencegahan tindak pidana seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, pemerasan, hingga praktik pungutan liar (pungli).

Sasaran utama Cipkon yakni lokasi-lokasi rawan tindak pidana curat, curas, curanmor, serta pos-pos non permanen yang kerap dijadikan tempat pungli. Dari hasil pemeriksaan, hingga saat ini tidak ditemukan pos yang terindikasi melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan, baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Namun demikian, tim mendapati tiga rumah makan/warung di Desa Tanjung Sari dan Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, OKU, yang kerap dijadikan tempat istirahat oleh sopir truk angkutan batubara. Lokasi tersebut memiliki lahan parkir luas dan sering digunakan sebagai tempat singgah. Meski tidak terindikasi pungli, para sopir kadang memberikan uang imbalan yang lebih bersifat sebagai jasa parkir.

Selain itu, ketiga tempat tersebut juga diketahui menyediakan layanan darurat seperti perbaikan kendaraan, penyiapan seling baja, dan dongkrak untuk membantu truk yang mengalami kecelakaan tunggal.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Pengandonan Akp Hariyanto, S.E.,  menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti araha Kapolres Oku terkait penertiban pungli dengan memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan maupun warung kopi agar tidak melakukan praktik pungli maupun pemerasan terhadap pengguna jalan.

Kami juga minta agar para pemilik warung ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika di kemudian hari ditemukan adanya pungli atau pemerasan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penertiban bahkan pembongkaran,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button