POLRES OKU

Tim Bidkum Polda Sumsel Lakukan Asistensi dan Evaluasi Hukum di Polres OKU

OKU – Guna meningkatkan pemahaman dan profesionalisme aparat kepolisian dalam penanganan permasalahan hukum, Tim Biro Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan Asistensi dan Evaluasi Hukum Tahun Anggaran 2025 di Gedung Wirasatya Polres OKU, Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 10.15 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, KBP Michael Ken Lingga, S.I.K., M.H., yang hadir bersama sejumlah perwira dan staf Bidkum Polda Sumsel, yakni Kompol Dr. M. Ihsan, SS., S.H., M.H., AKP Arlan Hidayat, S.H., M.H., Ipda Jan Heryanto Sihombing, S.H., M.H., Pengatur M. Subhan, dan Bripda Reky Carlos Sinaga.

Sebanyak 70 personel kepolisian turut serta dalam kegiatan asistensi ini. Mereka berasal dari tiga wilayah hukum, yaitu Polres OKU, Polres OKU Timur, dan Polres OKU Selatan.

Dalam sambutannya, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini yang dinilai sangat penting dalam mendukung tugas-tugas penyidikan serta penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Kegiatan asistensi diawali dengan sambutan dari Kapolres OKU, dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Tim Asistensi dan Evaluasi Hukum Kabidkum Polda Sumsel. Selanjutnya, materi inti disampaikan oleh KBP Michael Ken Lingga yang menekankan pada strategi yang harus dipahami penyidik Polri dalam menghadapi gugatan praperadilan, baik pidana, perdata, maupun Tata Usaha Negara (PTUN).

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi materi dan tanya jawab. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan seputar dinamika hukum yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang telah disampaikan, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas penyidikan serta pelayanan hukum kepada masyarakat ke depan

Related Articles

Back to top button