Personel Polsek Baturaja Timur Sambangi Warga Tindak Lanjut Terkait Laporan Call Center Adanya Pungli

Baturaja- Personel Polsek Baturaja Timur Polres Oku menyambangi warga lingkungan Sukamaju RT 01 RW 01 Kel. Sepancar Lawang Kulon terkait laporan call center adanya kegiatan Pungli di Jl. Lintas Tengah Km 20 Kel. Sepancar lawang Kulon Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Selasa (05/08/2025) sore.
Kegiatan sambang ini, tindak lanjut Polsek Baturaja Timur tentang adanya laporan dari Call center 110 terkait laporan call center adanya kegiatan Pungli.
Dari hasil kegiatan cek TKP didapatkan informasi berdasarkan keterangan dari Sdri. Darwati selaku Ketua Rt 01 Rw 01 Kel. Sepancar Lawang Kulon, benar adanya kegiatan pungli di Jl. Lintas Tengah Km 20 pada malam hari akan tetapi menurut keterangan dari ketua Rt tersebut tidak ditemukan warganya yang ikut terlibat dalam kegiatan pungli tersebut.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Azwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa usai menindak lanjuti adanya aduan masyarakat melalui Call Center 110, Selanjutnya petugas memberikan himbauan agar masyarakat bersama sama lawan dan laporakan jika mengetahui adanya pungli.
Tindak pungli yang di maksud adalah bagi pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli. Ujar Kapolsek.