POLRES OKU

Dua Pelaku Pencurian Hanphone Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Oku

Baturaja- Sat Reskrim Polres Oku berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku masing masing atas nama Pelaku HT (26) Buruh, Alamat Jln. Imam Bonjol Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Oku dan Pelaku SY (45) Buruh, Alamat Rs. Holindo Kel. Baturaja Permai Kec. Baturaja Timur Kab. Oku yang terlibat dalam Kasus dugaan Tindak Pidana “ Pencurian “.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku menjelaskan bahwa sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 12 juli 2025 ‎sekira jam 05.00 wib jl. imam bonjol desa air paoh kec. baturaja timur kab. oku bermula pada saat korban packing buket bunga di toko korban.

Kemudian korban mengambil tas jinjing berbahan kain dasar warna navy yang berisikan 1 ( satu) buah handphone merk oppo f 11 pro warna hitam kilat dan uang cash Rp. 1.000.000.- alat – alat buket bunga yang terletak di atas meja kemudian korban membawa nya dan di masukan di dalam mobil, kemudian sekira 10 ( sepuluh) menit kemudian berjalan korban hendak menjemput teman nya baru sadar bahwa tas nya sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira rp. 5.900.000.- (lima juta sembilan ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polres oku.

Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 26 juli 2025 sekira jam 11.00 wib tim resmob mendeteksi keberadaan handphone milik korban yang hilang kemudian melakukan penyelidikan, sehingga kemudian sekira jam 16.00 wib disimpang 3 rumah kabupaten kel.baturaja lama tim berhasil mengamankan Pelaku HT (26) berikut 1 (satu) unit hp oppo f11 pro milik korban yang hilang.

Dari pengakuan Pelaku HT (26), yang bersankutan melakukan pencurian tersebut bersama Pelaku SY (45) sehinga kemudian sekira jam  17.00 wib didepan hotel nirata Pelaku SY (45) berhasil diamankan sehingga kemudian diduga para pelaku dan barang bukti dibawa kelantor polres oku untuk proses lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button