POLRES OKU

Polres Oku Gelar Press Release Kasus Narkoba

Baturaja- Polres Oku gelar kegiatan Press Release Kasus Narkoba yang dilaksanakan di depan Lobby Mapolres Oku. Senin (22/07/2025) sekira pukul. 11.30 Wib.

Dalam kegiatan Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., diwakili Waka Polres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si, Kasi Humas Akp Ibnu Holdon, Kasi Propam Polres Oku Iptu Hartomi.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Waka Polres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polres Oku melaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus Narkoba periode Bulan Juli 2025 terhitung satu bulan, narkoba polres oku berhasil mengamankan Tindak Pidana Narkotika, Sabu dan Ekstasi dengan jumlah perkara sebanyak 13 perkara.

Kemudian untuk pelaku sebanyak 17 orang pelaku (15 orang laki-laki dan 2 orang perempuan) dengan barang bukti sabu dengan berat bruto 48.84 gram, barang bukti ekstasi dengan jumlah 15 (lima belas) butir berat 6.93 Gram.

Total kerugian material senilai Rp. 19.782.000., – dengan total jiwa yang dapat diselamatkan 287 jiwa. Ujar Waka Polres Oku.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa dari para pelaku yang berjumlah 17 orang yang sudah kita amankan,  12 orang pelaku merupakan residivis

Dari 12 orang pelaku ini, 10  diantaranya terkait kasus narkoba dan 2 terkait kasus tindak pidana hukum (pidana curat dan curas).

Modus operandi para pelaku dengan memecahkan paket kecil-kecil sesuai pesanan dari pada pembeli dan penjual.

Kemudian ada modus baru para pelaku ini pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung, penjual meletakkan barang tersebut kemudian difoto dan di share kepada pembeli sehingga pembeli akan mengambil barang tersebut atas petunjuk dari penjual.

Untuk pembayaran bisa melalui transfer maupun transfer melalui pembayaran aplikasi Dana.

Atas kerja keras petugas modus ini yang sudah berlangsung agak lama di wilayah Baturaja kemudian tidak terlepas dari informasi masyarakat sehingga kami dengan mudah mengungkap kasus ini.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kab. Oku untuk terus dan jangan khawatir memberikan informasi kepada petugas sehingga kami dapat dengan mudah mengungkap perkara ini. Ucap Kasat Narkoba.

Related Articles

Back to top button