Lagi Lagi Pengedar Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

Baturaja- Pelaku HT (43) Buruh, Alamat Kec. Baturaja Timur Kab. OKU di duga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Oku saat Pelaku HT (43) menyimpan narkoba tersebut di sebuah botol minuman gelas.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 Sekira Pukul 10.00 Wib, didalam Rumah yang beralamat di Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. satresnarkob polres oku berhasil mengamankan Pelaku HT (43).
Pada saat diamankan petugas berhasil menemukan barang berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam gelas plastik kosong merk teh rio diatas tanah yang sebelumnya Pelaku HT (43) taruh untuk berikan kepada seseorang yang telah memesan.
Selanjutnya Pelaku HT (43) berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit HandPhone merk VIVO 1938 warna biru muda, 1 (satu) gelas plastik kosong Merk Teh Rio.