POLRES OKU

Pelaku Jambret Diamankan Polsek Baturaja Timur Polres Oku

Baturaja- Polsek Baturaja Timur Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku YB (33) Alamat Desa Penantian Kec. Sosoh Buay rayap Kab. Oku dalam Kasus Jambet terhadap korban seorang perempuan atas nama Lia (18) Mahasiswi Al Maarif Baturaja.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon mengatakan bahwa benar Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan Pelaku Jamret.

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025, sekira pukul 10.58 Wib di Jl. Kapten M. Nur Lorong Pesagi Taman Sari 2 Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, yang mana Pelaku YB (33) dengan mengendarai 1 unit Sepeda motor mengambil dengan cara paksa berupa 1 unit Hp Merk VIVO Y100 Warna Hijau yang sedang di pegang oleh korban pada saat korban bersama dengan temannya berjalan kaki pulang dari kampus Al Maarif Baturaja sehingga korban terjatuh di jalan kemudian pelaku kabur membawa Hp milik korban.

Dari kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke Polsek Baturaja Timur Polres Oku.

Selanjutnya Polsek Baturaja Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi Pelaku, sehingga Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Deni Arfan, SE, M.Si, bersama tim Opsnal Polsek Baturaja Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Penantian Rt. 001 Rw. 001 Kec. Sosoh Buay rayap Kab. Oku.

Related Articles

Back to top button