POLRES OKU

Polres Oku Ungkap 44 Kasus Dalam Operasi Pekat 1 Musi 2025

Baturaja- Dalam Operasi Pekat 1 Musi 2025 yang dilaksanakan selama 16 Hari mulai Tanggal 19 Februari s/d 06 Maret 2025 . Polres Oku dan Polsek jajaran bekerja sama dengan instansi terkait (Kodim 0403 Oku / Subdenpom Oku, Sat Pol PP Oku, BNN Oku Timur, Dinas Kesehatan dan Instansi terkait lainnya berhasil mengungkap kasus sebanyak 44 kasus.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., saat menggelar Press Release Operasi Pekat 1 Musi 2025 yang berlangsung di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres Oku, Rabu (12/03/2025) menyampaikan bahwa selama Operasi Pekat 1 Musi 2025, Polres berhasil mengungkap kasus sebanyak 44 kasus.

Dari 44 Kasus tersebut dengan rincian 6 Kasus terkait Narkoba, 10 Kasus Premanisme, 5 Kasus Street Crime, 19 Kasus Miras dan 4 Kasus Kampung Narkoba dan Hiburan Malam.

Pengungkapan Kasus sebanyak 44 kasus ini terdapat 35 Tersangka dengan rincian 33 tersangka laki-laki, 2 tersangka perempuan, yaitu Sat Reskrim 6 Orang, Sat Narkoba 9 Orang, Polsek Baturaja Barat 1 Orang (dititipkan di Polres Oku), Polsek Semidang Aji 1 Orang (dititipkan di Polres Oku), Polsek Peninjauan 1 Orang (dititipkan di Polres Oku), Sat Samapta (Premanisme sebanyak 17 Orang wajib lapor).

Sat Reskrim Polres Oku juga berhasil mengungkap 5 Kasus 3C yang diungkap masing-masing oleh Polsek Semidang Aji (2 LP) Curas, Polsek Peninjauan (1 LP) Curas, Sat Reskrim (2 LP) Curat.

Sat Narkoba yang berhasil mengungkap 6 Kasus peredaran narkoba diwilayah kab. Oku dengan rincian 9 tersangka barang bukti ganja dengan berat bruto 191,59 Gram sabu dengan berat 5.45 Gram dan 11 Butir ekstacy jenis Inex.

Kemudian Sat Samapta Polres Oku berhasil mengungkap 8 Kasus Premanisme  dengan mengamankan beberapa Jukir Liar dan Pungli diwilayah Kab. Oku.

Polsek Baturaja Barat dan Polsek Pengandonan masing-masing (2 LP) Premanisme.

Barang Bukti dalam Operasi Pekat 1 Musi 2025 diantaranya Narkoba jenis ganja sebanyak 191,97 Gram, Ekstacy sebanyak 11 Butir, Sabu sebanyak 5,45 Gram.

Kemudian Miras yang diamankan sebanyak 241 Botol miras, Senjata Api dan Sajam yang berhasil diamankan sebanyak 2 Pucuk senpi dinas pendek, 9 amunisi senpira laras pendek dan 2 Bilah senjata tajam.

Tujuan Operasi ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kab. Oku yang kondusif selama Bulan Ramadhan 1446 H dan Menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 H.

Related Articles

Back to top button