POLRES OKU

Waka Polres Oku Menghadiri Undangan Rapat Lanjutan Paripurna Pengambilan Dan Penandatanganan Keputusan DPRD Terkait Pembahasan RAPBD T.A.2025 Di Kantor DPRD Kab. OKU

Baturaja- Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., diwakili Waka Polres Oku Kompol Yulfikri, S.H., bersama Forkopimda Oku menghadiir Rapat Paripurna XI dalam Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Oku. Rabu (22/01/2024) pagi.

Rapat ini diselenggarakan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi, kesimpulan DPRD Kabupaten OKU, serta melakukan pembacaan dan penandatanganan keputusan bersama.

Setelah melalui proses panjang dan serangkaian rapat yang melibatkan sinergi antara DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Pemerintah Kabupaten OKU, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna VIII DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Rabu (22/01/2025).

Dalam kegiatan Rapat yang berlangsung beberapa hari ini, sampai dengan pengesahan keputusan bersama ini, dilakukan pengamanan oleh Personel gabungan Polres Oku meliputi TNI POLRI, Sat Pol PP Oku.

Related Articles

Back to top button