Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Tahun Baru 2025

Baturaja- Menjelang pergantian Tahun Baru 2024-2025. Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat Kabupaten Oku.
Berikut beberapa poin himbauan Kamtibmas menjelang Perayaan dari Kapolres Oku kepada masyarakat.
- Stop Menyalakan Petasan Dan Kembang Api
- Hindari Konvoi / Ugal-Ugalan Di Jalan
- Hindari Pesta Miras, Narkotika Dan Obat-Obatan Terlarang Lainnya
- Jaga Kerukunan Dan Toleransi Antar Umat Beragama
- Pastikan Rumah Dalam Keadaan Terkunci Dan Aman
Dalam himbauan kamtibmas ini, orang nomor satu di Polres Oku ini meminta masyarakat untuk mematuhi beberapa point yang sudah disampaikan, salah satunya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di masyarakat.
Apabila masyarakat tidak mengindahkan himbauan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti Konvoi, Ugan-Ugal maupun balap liar maka petugas akan memberikan sanksi tegas atau tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Untuk itu, Mari kita bersama menjaga, memelihara, keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamseltibcarlantas yang kondusif sehingga Kab. Oku ini tetap aman, damai. Dengan mengikuti aturan maka secara otomatis kita juga tidak akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selamat Tahun Baru 2025 , Mari sambut Tahun baru ini dengan Keamanan, Keselamatan dan Kondusifitas Wilayah Kab.Oku, tutup Kapolres Oku.