POLRES OKUPOLSEK SEMIDANG AJI

Kapolsek Semidang Aji Hadiri Kegiatan Pembinaan Dan Sosialiasi Dana Desa Yang Akuntabel Untuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Baturaja- Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi menghadiri kegiatan Pembinaan dan Sosialiasi Dana Desa Yang Akuntabel Untuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan di Aula Desa Seleman Kec. Semidang Aji Kab. OKU. Jum’at (27/09/2024) sekira pukul. 10.30 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri juga dihadiri oleh Kadin PMD Kab. OKU Nanang Nurzaman, S. I. P, M. Si., Camat Semidang Aji Dicky Tirta, S. I. P, M. Si., Kanit Tipikor Polres OKU Iptu Dedi Iskandar, S. E beserta anggota, Sekcam Kec. Semidang Aji HELAWI, S. I. P., Kasi Pembangunan Kec. Semidang Aji Mulyadi, S. Ag, Ketua Forum Kepala Desa Semidang Aji Asnawi, seluruh Kepala Desa se Kec. Semidang Aji dan seluruh perangkat Desa se Kec. Semidang Aji

Camat Semidang Aji Dicky Tirta, S. I. P, M. Si dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Kanit Tipikor Polres OKU Iptu Dedi Iskandar, S. E beserta anggota di Kec. Semidang Aji suatu kebanggaan bagi kami atas kedatangan Kanit Tipikor Polres OKU beserta anggota semoga dengan adanya bintek ini para Kepala Desa memahami dalam penggunaan anggaran desa sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kec. Semidang Aji dan para pengguna anggaran dapat sesuai harapan.

Kemudian Kadin PMD Kab. OKU Nanang Nurzaman, S. I. P, M. Si juga menyampaikan selamat datang kepada para peserta bimtek dan selamat datang Kanit Tipikor Polres OKU Iptu Dedi Iskandar, S. E beserta anggotanya saya selaku Kadin PMD Kab. OKU berpesan kepada para peserta agar menyimak dengan seksama agar memahami dalam penjelasan yang disampaikan para pemateri sehingga para pengguna anggaran tidak melenceng dan tidak terjerat Tindak Pidana Korupsi dan pada kesempatan ini acara Bimtek saya resmi saya buka.

Sementara Kanit Tipikor Polres OKU Iptu Dedi Iskandar, S. E., pada kesempatan ini saya selaku Kanit Tipikor Polres OKU menghimbau kepada seluruh pengguna anggaran harus sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi di Kab. OKU khususnya di Kec. Semidang Aji dan kami juga menghimbau agar para Kepala Desa untuk selalu berkoordinasi dengan pendamping kabupaten, kecamatan dan desa.

Usai sambutan, selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian materi yang dilakukan oleh Unit Pidkor Polres OKU dan Kadin PMD.

Related Articles

Back to top button