POLRES OKUPOLSEK BATURAJA TIMUR

Aiptu Solahudin: Perselisihan Warga Binaan Dapat Diselesaikan Melalui Problem Solving

Baturaja- Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Polres Oku Aiptu Solahudin menyelesaikan perselisihan antara warga binaan atas nama sdr. DS selaku terlapor dalam kasus ini dengan sdri. ML selaku korban melalui problem solving.

Kegiatan Problm Solving ini dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Oku dengan dihadiri oleh kedua pihak, keluarga, Kepala Desa bersama Staf serta Polisi RW Polres Oku. Senin (09/09/2024) siang.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto membenarkan bahwa salah satu Personel Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Problem Solving antara warga binaan dengan warga Kelurahan Sepancar.

Sehubungan dengan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh sdr. AK anak dari dari sdr. DS terhadap sdri. WA anak dari sdri. ML pada hari Selasa (24/08/2024) berakhir damai dengan kesepakatan bersama.

Dalam kesepakatan itu, terlapor (AK) mengakui dan menyesali tindakan pemukulan, penganiayaan, pengerusakan Hanphone dan pengancaman terhadap sdr. WA, maka terlapor dengan rendah hati meminta maaf kepada kepada korban dan keluarga atas tindakan yang dilakukan.

Pihak pertama juga memberi santunan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000., untuk perbaikan Hanphone dan pengembalian uang yang pernah dipinta terlapor kepada korban.

Yang terakhir, pihak terlapor bersedia bila kedepannya kembali mengulangi perbuatannya bersedia di tuntut sesuai hukum yang berlaku.

Sementara Aiptu Solahudin selaku Bhabinkamtibmas juga mengucapkan Alhamdulillah permasalahan antara kedua pihak telah selesai dan sudah menjadi tugas, kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button