POLRES OKU

Seorang Kurir Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Oku

Baturaja- Pelaku JI (37) Warga Kel. Pasar baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU diamankan Satuan Narkoba Polres Oku dalam kepemilikan Narkoba jenis sabu dengan berat bruto lebih kurang 1,03 Gram.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon membenarkan bahwa Satuan Narkoba Polres Oku kali ini mengamankan seorang kurir narkoba.

Penangkapan Pelaku JI (37) terjadi Pada hari Jum’at Tanggal 06 September 2024 sekira pukul 16.30 Wib, yang mana saat itu anggota sat narkoba polres oku mengamankan Pelaku JI (37) yang sedang berada diatas di dalam Lorong Jl. Akmal Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Pelaku JI (37), dan ditemukan barang bukti 1 (satu) Buah kotak rokok merk ONLINE warna ungu yang didalamnya berisikan 1 (Satu) Bungkus Plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 (Satu koma nol tiga) Gram, 1 (Satu) Unit Handphone Merk OPPO A60 warna ungu, 1 (Satu) Unit Motor Honda Beat Warna Hitam dengan No.Pol : BG 4837 FAP.

Selanjutnya Pelaku JI (37) dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button