POLRES OKUPOLSEK LENGKITI

Berkat CCTV, Pelaku Pencurian Di Dalam Rumah Berhasil Diamankan Polsek Lengkiti Polres Oku

Baturaja- Polsek Lengkiti Polres Oku mengamankan Pelaku SN (39) Tani, Warga Desa Karang Endah  Lengkiti, Kab. OKU dalam kasus Pencurian barang yang berada didalam rumah korban Jon Eefendi (57) pns, Alamat Desa Karang Endah  Lengkiti, Kab. OKU.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon menerangkan bahwa kejadian tersebut Pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 sekira pukul 12.30 Wib, korban menemui salah satu saksi untuk membuka cctv yang ada dirumah korban untuk mengetahui barang-barang milik korban yang berada didalam rumah sudah tidak ada lagi berupa 1 (satu) buah Dompet warna coklat yang berisi 1 (satu) Lembar KTP an.korban, 1 (satu) Lembar ATM Bank Sumsel babel an.korban, 1 (satu) Lembar Askes an.korban, 1 (satu) Lembar BPJS an.Korban, 1 (satu) lembar Karpeg an. Korban, 1 (satu) Lembar Kartu NPWP an. Korban, 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor Honda Blade An.Korban.  dan uang tunai kurang lebih Rp 500.000,-  (lima ratus ribu rupiah) dan yang terlihat di cctv yang telah mengambil barang tersebut yakni Pelaku SN (39).

Melihat dari CCTV pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan tangga lalu pelaku masuk melalui atap genteng rumah korban dan mengambil dompet milik korban, Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lengkiti.

Selanjutnya Pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekira jam 12.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Lengkiti yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lengkiti Kapolsek Lengkiti Iptu HERIYANTO, SE dan Kanit Reskrim Polsek Lengkiti Serta anggota reskrim Polsek lengkiti mengamankan pelaku di Rumah nya  Desa Karang Endah  Lengkiti Kab. OKU  tanpa melakukan perlawanan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Lengkiti untuk diproses lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button