POLRES OKUPOLSEK PENGANDONAN

Perselisihan Warga  Binaan Terkait Tanah, Bhabinkamtibmas Selesai Masalah Melalui Problem Solving

Baturaja- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres Oku bersama personel Babinsa menyelesaikan permasalahan warga binaan di Desa Karang lantang Kec. Muara Jaya Kab. Oku dengan kegiatan Problem Solving. Sabtu (31/08/2024) sekira pukul. 10.30 Wib.

Dimana perselisihan / pertikaian tersebut dilatar belakangi kesalahpahaman masalah Batas tanah antara kedua belah pihak, dimana tanah belukar tersebut kedua belah pihak sama-sama tidak mempunyai surat yang sah dari pemerintah Desa Setempat.

Usai dilakukan problem solving, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permalahan.

Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas.

Sementara Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar mengatakan bahwa melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas.

Kasus yang dimediasi Bhabinkamtibmas dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja namun kita melihat dampak kedepannya, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial,”Jelas Kapolsek.

Related Articles

Back to top button