POLRES OKU

Dua Pelaku Diamankan Polsek Lubuk Batang Polres Oku Terkait Pencurian Buah Sawit Milik PTP Minanga Ogan

Baturaja- Polsek Lubuk Batang Polres Oku mengamankan 2 (dua) orang Pelaku atas nama DR (26) Alamat Desa Bandar Agung Kec. Lubuk batang Kab.OKU bersama SD (24) Alamat Desa Bandar Agung Kec. Lubuk batang Kab.OKU.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Batang Akp Roli Irawan, S.E., membenarkan bahwa Polsek Lubuk Batang Polres Oku mengamankan 2 (dua) orang Pelaku dalam kasus Pencurian buah sawit milik PTP Minanga Ogan.

Sebelumnya Pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 di Areal kebun sait Afdiling III  Blok C25 PTP.Minangga Ogan sekira jam 11.00 Wib 2 (dau) orang pelaku melakukan pencurian buah sawit dengan cara menggambil buah sawit yang ada dipohon mengunakan Egrek.

Ketika sedang melakukan aksi pencurian sekira jam 12.00 Wib kedua pelaku dipergoki oleh petugas keamanan PTP.Minangga Ogan dan langsung mengamankan pelaku dan 10 tandan buah sawit yang telah berhasil diturunkan dari pohon.

Atas kejadian tersebut pihak PTP.Minangga Ogan mengalami kerugian  Rp.500.000,- (Lima ratus  ribu rupiah ) kesemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek lubuk batang untuk di proses lebih  lanjut.

Setelah petugas keamanan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti 10 tanda buah sawit yang dicuri dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa oleh pihak PTP.Minangga Ogan ke kantor Polsek lubuk Batang.

Related Articles

Back to top button