POLRES OKU

Dua Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Oku Salah Satunya Oknum Pecatan Anggota Polri

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku kembali mengamankan seorang Bandar dan Kurir Narkoba diwilayah Hukum Polres Oku.

Yang terbaru, Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku YP (36) Ptdh Anggota Polri, Alamat Jalan Gotong Royong  Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dengan status kurir dan Pelaku YM (29), Wiraswasta, Alamat Dusun Baturaja Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dengan status Bandar.

Sebelumnya Pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2024 sekira Pukul 16.30 Wib Di Gudang Kosong Dusun Baturaja Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU anggota sat narkoba polres oku mengamankan 2 (dua) orang laki-laki, Pelaku YP (36)  dan Pelaku YM (29).

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 2 ( dua ) bungkus plastik klip bening masing-masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,12 (satu koma satu dua) Gram dan diakui miliknya. Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan berupa 2 ( dua ) bungkus plastik klip bening masing-masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,12 (satu koma satu dua) Gram, 1 ( satu ) unit handphone merk Redmi A2 warna Hitam, 1 ( satu ) unit handphone merk Oppo A5 warna Hitam dan uang Tunai Rp. 950.000,- Rupiah.

Related Articles

Back to top button