POLRES OKU

Satuan Lalu Lintas Berikan Himbauan Larangan Menggunakan Handphone Saat Berkendara

Baturaja- Satuan Lalu Lintas Polres Oku mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh masyarakat pengguna jalan.

Dalam himbauan tersebut, masyarakat diingatkan keras untuk tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, karena tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri serta pengendara lain di jalan raya.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Oku Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., mengatakan selain himbuan terhadap pengendara R2 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara dibawah umur, pihaknya juga menghimbau larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara.

Saat berkendara menggunakan juga helm Ber SNI bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara, agar pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat – obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat – surat.

Oleh karena itu kami dari Sat Lantas Polres Oku akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir. Ujar Kasat Lantas.

Related Articles

Back to top button