Warga Sukajadi Diamankan Satuan Narkoba Polres Oku

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku EZ (37) Warga Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU terkait kepemilikan Narkoba jenis sabu.
Sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 Sekira Pukul 15.00 Wib di Jalan Jenderal Ahmad Yani Lr. Akang Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU Sat Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku EZ (37).
Pelaku EZ (37) diamankan terkait ditemukannya barang bukti 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 (nol koma lima empat) Gram didalam kamar Pelaku EZ (37).
Pada saat dilakukan penggeledahan rumah Pelaku EZ (37) yang disaksikan ketua RT setempat dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diakui miliknya.
Selanjutnya Pelaku EZ (37) berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.