Problem Solving Bhabinkamtibmas Polres Oku
Baturaja- Bhabinkamtibmas Polres Oku yang bertugas di Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Problem Solving permasalahan warga binaan Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Oku. Senin (24/06/2024) sekira pukul. 10.00 Wib.
Kegiatan Problem Solving tersebut berlangsung di Kantor Desa Tanjung Baru dengan dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Baru, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta kedua belah pihak yang bertikai dengan didampingi masing-masing keluarga.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Sholahudin mengatakan bahwa kegiatan Problem Solving ini berkaitan dengan permasalahan antara kedua belah pihak terkait saluran Drainase.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, dilakukan mediasi atau musyawarah penyelesaian permasalahan yang berkahir dengan kesepakatan anatar kedua belah pihak yang mana kedua belah pihak sepakat saling memaafkan.
Usai terjadinya kesepakatan damai kedua belah pihak, kemudian dibuatkan surat kesepakatan bersama dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
Sementara Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto mengatakan bahwa memang sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucapnya.