Kapolsek Pengandonan Polres Oku Hadiri Kegiatan Musyawarah Permasalahan Hewan Ternak Kaki 4 Masuk Ke Lahan Sawah Warga
Baturaja- Kapolsek Pengandonan Polres Oku menghadiri kegiatan Musyawarah / mediasi Tentang Permasalahan Hewan ternak Kaki 4 yang masuk ke lahan sawah warga. Selasa (16/04/2024) sekira pukul. 09.00 Wib bertempat di Masjid AT-TAQWA Desa Kemala Jaya Kec. Muara Jaya Kab. Oku.
Dalam kegiatan mediasi tersebut di hadiri oleh Camat Muara Jaya, Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar, Danramil di wakili oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Lontar, Kepala Desa Kemala Jaya, Perangkat Desa.
Hadir juga warga Desa Lontar sebanyak 9 orang yang berstatus Pemilik hewan ternak (kerbau) dan warga Desa Kemala Jaya sebanyak 9 orang yang berstatus Pemilik Lahan Sawah.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar mengatakan bahwa Pada hari Jumat tanggal 11 April 2024, telah terjadi permasalahan hewan ternak berkaki empat jenis kerbau milik warga Desa Lontar yang masuk dan merusak lahan sawah milik warga desa kemala jaya. Yang mana belum ada penyelesaian.
Kemusian Pada hari ini Selasa Tanggal 16 April 2024, Sekira Pukul 09.00 Wib. Diadakan lagi musyawarah menyelesaikan masalah ini, Adapun tututan warga pemilik lahan sawah tersebut. Meminta ganti rugi di bagian lahan sawah yang ancur / rusak oleh hewan ternak jenis kerbau, dan di sanggupi oleh pemilik hewan kerbau.
Hasil musyawarah / mediasi tersebut bahwa Pemilik lahan siap buat kandang lahan sawah miliknya, kemudian pemilik hewan kerbau sanggup dan siap mengandangkan peliharaannya.
Apabila terjadi lagi hewan ternak masuk lahan sawah warga, dan tidak ada yang mengakui pemilik hewan tersebut akan ambil yang punya lahan.
Kegiatan Mediasi / musyawarah tersebut merupakan langkah yang telah diambil oleh pemerintah setempat, mengingat sudah sering terjadi adanya hewan ternak jenis kerbau yang masuk ke areal persawahan dan merusak. Sehingga pemilik persawahan merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
Personil Polsek Pengandonan juga telah melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan musyawarah permasalahan hewan ternak masuk lahan sawah di Desa Lontar kec. Muara jaya Kab.OKU.
Pihaknya juga menurunkan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan himbauan kepada pemilik hewan berkaki 4 (empat) untuk tidak melepas / meliarkan hewan peliharaannya, agar dikandangkan dan selalu diawasi. Ujar Kapolsek.