Awal Curiga Melihat Pelaku Nongrong Di Pinggir Jalan, Ketikan Dilakukan Pemeriksaan Di Temukan Senjata Tajam Di Pinggang

Baturaja- Personel Polsek Pengandonan Polres Oku mengamankan seorang pemuda An. HD (22), Tani, Alamat Dusun I Desa Ujan Mas Kec.Pengandonan dalam kasus tindak pidana Membawa senjata tajam yang bukan profesinya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 ayat ( 1 ) UU Darurat No.12 tahun 1951.
Sebelumnya Pada hari sabtu tanggal 23 maret 2024 sekira Jam.22.40 wib di Pinggir Jalan Lintas Desa Gunung Kuripan Kec.Pengandonan Kab.OKU telah diamankan 1 ( satu ) orang laki-laki membawa senjata tajam yang bukan profesinya yang mengaku bernama HD (22) dengan sengaja membawa, memiliki 1 ( satu ) bilah pisau terbuat dari besi yang panjangnya 15 Cm warna coklat , bergagang kayu warna coklat dan bersarung kayu warna coklat.
Pelaku diamankan Pada saat anggota Reskrim Polsek Pengandonan melaksanakan razia malam minggu, di dapat beberapa orang laki-laki nongkrong di pinggir jalan lintas Desa Gunung Kuripan dan pada saat di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pelaku kedapatan membawa senjata tajam yang di selipkan dipinggang sebelah kiri, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Pengandonan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.