POLRES OKU

Sabu Dengan Berat Bruto 3,78 Gram Diamankan Sat Narkoba Polres Oku Dari Dalam Dompet Pelaku

Baturaja- Personel Sat Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku IB (40) Wiraswasta, Alamat Jln. Dr. M. Hatta Lr. Duku Kel. Kemalaraja Kab. OKU. Pelaku IB (40) diamankan terkait kepemilikan 14 (empat belas) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,78 (tiga koma tujuh delapan) gram yang didapat dari dalam dompet Pelaku IB (40).

Sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 Sekira Pukul 22.30 Wib di Jalan Dr. M. Hatta Lr. Veteran  Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. anggota sat narkoba telah mengamankan Pelaku IB (40) yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait sering terjadi transaksi di lokasi.

Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet merk Arei Warna Hitam berisikan 14 (sembilan belas) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  3,78 (tiga koma tujuh delapan) gram.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga ,mengamankan uang tunai Rp. 250.000,- hasil penjualan narkotika jenis sabu didalam kardus diruang kamar kosan Pelaku IB (40) dan diakui miliknya.

Selanjutnya Pelaku IB (40) berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button