POLRES OKU

Polres OKU Libatkan 41 Personel dalam Operasi Sikat 1 Musi 2026

Baturaja- Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) melibatkan sebanyak 41 personel dalam pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi 2026.

Operasi tersebut digelar sebagai upaya kepolisian dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

Pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi 2026 difokuskan pada penanggulangan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.

 

Sebanyak 41 personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut akan melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian, mulai dari pemetaan wilayah rawan kejahatan, kegiatan preventif dan preemtif, hingga penindakan terhadap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“ Kapolres OKU Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., menekankan kepada seluruh personel yang terlibat khususnya para Kasatgas (Preemtif, Preventif, Gakkum, Humas dan Banops) agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, terukur, serta tetap mengedepankan aspek keamanan dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan.

 

Selain penindakan, personel juga diharapkan meningkatkan kegiatan patroli dan sambang di lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 

Melalui Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polres OKU berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres OKU.

 

Operasi tersebut juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan konvensional yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Related Articles

Back to top button